Rabu, 25 April 2012

KASUS KERTAS KERJA AUDITOR DALAM PEMERIKSAAN


KASUS KERTAS KERJA AUDIT TERHADAP PERSEDIAAN

1.      Latar Belakang Masalah
Dua sahabat; Suzette Washington (SW) dan Paula Kaye (PK) bekerja pada sebuah toko pakaian bernama Bertolini’s, yang melayani pakaian remaja pria dan wanita. Keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Amerika Tenggara, yang letaknya tidak jauh dari Bertolini’s. Suzette Washington (SW) adalah seorang mahasiwa jurusan akuntansi, sedangkan Paula Kaye (PK) kuliah di jurusan pemasaran. Di Bertolini’s, Suzette Washington (SW) bekerja sebagai karyawan di bagian persediaan, sedangkan Paula Kaye (PK) sebagai karyawan di bagian pemasaran. Dalam perusahaan tersebut, selain bagian personalia, hampir seluruh karyawannya masih berstatus sebagai mahasiwa.
Suatu ketika, perusahaan mulai mengalami penyusutan jumlah persediaan pakaian pria pada tiga departemen. Supervisor SW, yang merupakan asisten manajer toko, yakin bahwa ada karyawan bagian penjualan yang telah melakukan pencurian. Dari rumor yang beredar di perusahaan, terdapat dua orang karyawan, yaitu Alex (Al) dan Matt (M), sebagai pelaku pencurian tersebut. Alex dan Matt mencuri beberapa barang setiap minggunya, yaitu berupa polo shirt, dasi sutera, jean, dan terkadang juga beberapa barang mahal seperti sweater rajut dan jaket sport.
Modus pencurian diketahui bahwa Alex menyembunyikan satu atau dua barang di dasar tong sampah di bawah cash register nomor 2. Selanjutnya, Matt, yang setiap malam bertugas membuang sampah ke luar, mengambil barang-barang yang disembunyikan tersebut dan menyimpan di mobilnya. Atas rumor tersebut, Suzette Washington (SW) akan melaporkan ke manajemen perusahaan, namun Paula Kaye (PK) tidak sependapat, dengan alasan hal itu hanya berupa rumor, tidak tahu apakah hal itu benar atau tidak. Apabila dilaporkan ke manajer, akan menimbulkan banyak pertanyaan, dan akan melibatkan polisi. Bahkan pada akhirnya orang akan menemukan siapa yang mengatakan.
Namun demikian, sebulan kemudian, manajemen memperoleh surat kaleng yang menyebutkan adanya dua orang pencuri dalam toko tersebut. Atas hal tersebut, Bertolini’s menyewa detektif untuk menyelidiki masalah tersebut. Setelah dilakukan penyidikan diketahui bahwa memang pencurian dilakukan oleh Alex dan Matt, dengan total nilai pakaian yang dicuri selama lebih dari empat minggu adalah sebesar $500.
1.1. Atas permasalah tersebut dapat diketahui bahwa:
a.       Bertolini’s merupakan toko pakaian dengan skala besar, dan tentu saja mempunyai karyawan yang banyak pula. Selain bagian personalia, sebagian besar karyawannya adalah mahasiswa. Dengan demikian, karyawan yang berstatus mahasiwa bukan merupakan karyawan tetap, sehingga memungkinkan kurangnya loyalitas karyawan terhadap perusahaan. Dimana hal ini dapat terjadi karena mahasiswa yang bekerja di Bertolini’s, tujuan utamanya mencari penghasilan untuk membiayai kuliah. Dengan demikian, rasa memiliki terhadap perusahaan sangatlah kecil, atau bahkan tidak ada. Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya keinginan dan keberanian dari karyawan yang mengetahui adanya kecurangan dalam perusahaan untuk mengungkapkannya kepada manajemen perusahaan.
b.      Sistem pengendalian pada perusahaan masih sangat lemah. Hal ini diketahui dari adanya penyusutan jumlah persediaan barang yang tidak wajar, yang tidak segera diketahui oleh manajemen. Hal ini menunjukkan bahwa pengendalian persediaan barang pada perusahaan serta pengendalian pendapatan masih sangat lemah. Dimana persediaan barang yang berkurang tidak seimbang dengan jumlah barang yang terjual.
c.       Pihak manajemen perusahaan kurang tanggap terhadap permasalahan yang ada. Dimana ditunjukkan dengan adanya rumor pencurian oleh karyawan, bahkan sudah diketahui pula modusnya, namun tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak manajemen. Namun, setelah mendapat surat kaleng, barulah manajemen mulai bertindak. Sikap kehati-hatian manajemen tersebut mengakibatkan manajemen kurang peka terhadap permasalahan dalam perusahaan.

2.      Landasan Teori
Sistem Pengendalian Internal (SPI) Adalah suatu proses yang dipengaruhi oleh dewan komisaris, manajemen dan personil satuan usaha lainnya yang dirancang untuk mendapat keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan yaitu keandalan pelaporan keuangan, kesesuaian dengan undang undang dan peraturan yang berlaku, efektifitas dan efisiensi operasi
Pengendalian internal atas penjagaan aktiva terhadap perolehan, penggunaan atau pelepasan yang tidak diotorisasi juga penting, dan bisa termasuk pengendalian yang berkaitan dengan tujuan pelaporan keuangan dan operasi.
Keterbatasan SPI Perusahaan :
a)      Kesalahan dalam pertimbangan
Manajemen dan personil melakukan pertimbangan yang kurang matang dalam pengambilan keputusan bisnis atau dalam melakukan tugas rutin karena kekurangan informasi, keterbatasan waktu atau penyebab lainnya
b)      Kemacetan
Kemacetan pada pengendalian yang telah berjalan bisa terjadi karena petugas salah mengerti dengan instruksi atau melakukan kesalahan karena kecerobohan, kebingungan atau kelelahan. Perpindahan personil sementara atau tetap atau perubahan sistem atau prosedur bisa juga mengakibatkan kemacetan.
c)      Kolusi
Kolusi atau persengkongkolan yang dilakukan oleh seorang pegawai dengan pegawai lainnya atau dgn pelanggan atau pemasok bisa tidak terdeteksi oleh SPI.
d)      Pelanggaran oleh manajemen
Manajemen bisa melakukan pelanggaran atas kebijakan atau prosedur untuk tujuan tidak sah seperti keuntungan pribadi/membuat laporan keuangan menjadi tampak baik.


e)      Biaya dan manfaat
Biaya penyelenggaraan suatu SPI seyogyanya tidak melebihi manfaat yang akan diperoleh dari penerapan pengendalian intern tersebut

3.      Komponen-komponen SPI
a)      Lingkungan pengendalian
Lingkungan pengendalian mempengaruhi suasana  suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran tentang pengendalian kepada orang-orangnya. Ia merupakan landasan bagi komponen-komponen pengendalian lainnya dengan menciptakan disiplin dan struktur. Lingkungan pengendalian dalam sebuah perusahaan terdiri dari beberapa faktor diantaranya integritas dan nilai etika, komitmen terhadap kompetensi, dewan komisaris dan komite audit, falsafah manajemen dan gaya operasi, struktur organisasi, penetapan kewenangan dan tanggungjawab,kebijakan dan praktik di bidang sumberdaya manusia.
b)      Perhitungan resiko.
untuk tujuan pelaporan keuangan adalah identifikasi, analisis dan pengelolaan resiko suatu perusahaan berkenaan dengan penyusunan laporan keuangan yang disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum
c)      Informasi dan komunikasi
Sistem informasi yang berhubungan dengan tujuan pelaporan keuangan yang mencakup sistem akuntansi terdiri dari metoda dan catatan yang digunakan untuk mengidentifikasi, menggabungkan, menganalisis, menggolongkan, mencatat dan melaporkan transaksi perusahaan dan menyelenggarakan petanggungjawaban atas aktiva dan kewajiban yang bersangkutan. Komunikasi menyangkut pemberian pemahaman yang jelas tentang peran dan tanggungjawab masing-masing individu berkenaan dengan SPI atas pelaporan keuangan.
d)      Aktivitas pengendalian
Adalah kebijakan dan prosedur yang membantu meyakinkan bahwa perintah manajemen telah dijalankan. Kebijakan dan prosedur tersebut membantu meyakinkan bahwa tindakan yang diperlukan telah dijalankan untuk mencatat tujuan perusahaan. Aktivitas pengendalian memiliki berbagai tujuan dan diterapkan pada berbagai jenjang organisasi dan fungsi.
e)      Pemonitoran
Adalah suatu proses penilaian kualitas kinerja SPI sepanjang masa. Hal ini menyangkut penilaian tentang rancangan rancangan dan pelaksanaan operasi pengendalian oleh orang yang tepat untuk setiap periode waktu tertentu, untuk menentukan bahwa SPI telah berjalan sesuai dengan yang dikehendaki dan bahwa modifikasi yang diperlukan karena adanya perubahan kondisi telah dilakukan.
Faktor yang harus dipertimbangkan dalam memutuskan bagaimana menerapkan masing-masing komponen SPI dalam perusahaan kecil dan menengah :
1)      Besarnya satuan usaha
2)      Karakteristik oganisasi dan kepemilikan
3)      Sifat kegiatan usaha
4)      Keanekaragaman dan kompleksitas operasi
5)      Metode pengolahan data
6)      Persyaratan perundang-undangan yang telah harus dipatuhi

4.      Pengendalian Persediaan
Komponen aktivitas pengendalian dalam pengendalian internal terdiri atas empat kategori aktivitas yaitu :
a)      Pemisahan tugas, pengendalian tugas, pengendalian umum dan pengendalian aplikasi
b)      Pengendalian pemrosesan informasi yang mencakup otorisasi yang tepat
c)      Pengendalian fisik
d)      Penelaahan kinerja dan akuntabilitas

5.      Fungsi- fungsi dan pengendalian terkait :
a)      Memulai produksi
·        Merencanakan dan mengenalikan produksi
·        Mengeluarkan bahan baku
b)      Memindahkan barang
·        Memroses barang dalam produksi
·        Memindahkan pekerjaan yang sudah selesai ke barang jadi
·        Melindungi persediaan
c)      Mencatat transaksi pabrikasi dan persediaan
·        Menentukan dan mencatat biaya pabrikasi
·        Menjaga kebenaran saldo-saldo persediaan

6.       Kode Etik atau Etika Profesional

1)      Etika umum
Etika umum (general ethics) berusaha menangani pertanyaan semacam itu dengan mencoba mendefinisikan apa yang dimaksud dengan baik bagi seseorang atau masyarakat dan mencoba menetapkan sifat dari kewajiban atau tugas yang harus dilakukan oleh seseorang bagi dirinya sendiri dan sesamanya. Ada dua kelompok aliran yaitu aliran etika absolute (ethical absolute) yang mengatakan bahwa terdapat suatu standar universal yang tidak berubah selama lamanya dan berlaku bagi semua orang. Kelompok aliran yang lain disebut aliran ethical elativist atau kelompok aliran etika relatif yang mengatakan bahwa pertimbangan etika manusia ditentukan oleh perubahan kebiasaan dan tradisi dalam masyarakat dimana mereka hidup. Ada enam langkah dalam kerangka kerja :
1)      Mendapatkan fakta yang relevan untuk pengambilan keputusan
2)      Mendefisikan masalah etika dari fakta tersebut
3)      Menentukan siapa saja yang dapat dipengaruhi oleh keputusan tersebut dan bagaimana masing-masing dipengaruhi
4)      Mengidentifikasi alternatif pengambil keputusan
5)      Mengidentifikasi konsekuensi setiap alternatif
6)      Membuat pilihan yang beretika

2)      Etika profesional
Etika profesional harus lebih dari sekedar prinsip-pinsip moral. Etika ini meliputi standar perilaku bagi seorang profesional yang dirancang untuk tujun praktis dan idelistik. Proyek visi CPA telah mengidentifikasi lima nilai inti yang dikaitkan dengan profesi CPA :
1)      Pendidikan berkelanjutan dan pembelajaran seumur hidup
2)      Kompetensi
3)      Integritas
4)      Selaras dengan isu isu bisnis yang luas
5)      Objektivitas

6.1.Komposisi kode etik
Kode perilaku profesional AICPA yang telah direvisi dan diterima oleh sidang keanggotaan tahun 1988 terdiri dari 2 seksi sebagai berikut :
1)      Prinsip-prinsip menyatakan ajaran dasar perilaku etik dan memberikan kerangka kerja bagi peraturan-peraturan
2)      Peraturan Perilaku yang menetapkan standar minimum perilaku yang dapat diterima dalam pelaksanaan pelayanan profesional.
3)      Sebagai tambahan atas kedua seksi dari kedua kode tersebut maka komite eksekutif divisi etika profesional mengeluarkan pengumuman sebagai berikut :
4)      Interpretasi peraturan perilaku yang menyediakan pedoman tentang lingkup dan penerapan peraturan spesifik.
5)      Ketetapan etika yang menunjukan penerapan peraturan perilaku dan interpretasi pada kondisi nyata tertentu.
6)      Para anggota yang menyimpang dari interpretasi atau ketetapan etika harus memberikan penjelasan dan alasan penyimpangan tersebut pada rapat dengar pendapat disiplin.

6.2.Prinsip – Prinsip :
1.      Tanggung jawab
Dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai profesional, para anggota harus mewujudkan kepekaan profesional dan pertimbangan moral dalam semua aktivitas mereka
2.      Kepentingan publik
Para CPA harus menerima kewajiban untuk melakukan tindakan yang mendahulukan kepentingan publik, menghargai kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen pada profesionalisme
3.      Integritas
Untuk mempertahankan dan memperluas kepercayaan masyarakat, para CPA harus melaksanakan semua tanggungjawab profesional dengan integritas tertentu
4.      Objektivitas dan independensi
Seorang CPA harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari pertentangan kepentingan dalam melakukan tanggungjawab profesional. Seorang CPA yang berpraktik sebagai akuntan publik harus bersikap independen dalam kenyataan dan penampilan pada waktu melaksanakan audit atau jasa atestasi lainnya
5.      Kecermatan dan keseksamaan
Seorang CPA harus mengamati standar teknis dan etika profesi terus meningkatkan kompetensi serta mutu jasa dan melaksanakan tanggungjawab profesional dengan kemampuan terbaik
6.      Lingkup dan sifat jasa
Seorang CPA yang berpraktik sebagai akuntan publik, harus mematuhi prinsip-prinsip kode perilaku profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang diberikan

7.      Peraturan Perilaku

1)      Ø      Peraturan 101 – Independensi
Seorang audiotr yang berpraktik publik harus bersikap independen dalam melaksanakan jasa profesional sebagaimana disyaratkan oleh standar resmi yang di umumkan oleh badan yang ditunjuk oleh dewan
2)      Ø      Peraturan 102 – Integritas dan Objektivitas
Dalam pelaksanaan setiap jasa profesional, seorang auditor harus menjaga objektivitas, integritas dan harus bebas dari pertentangan kepentingan dan tidak diperbolehkan menyajikan fakta atau mensubordinasi pertimbangannya kepada pihak lain.
3)      Ø      Peraturan 201 – Standar Umum
Setiap anggota harus memenuhi standar berikut dan setiap interpetasi dari badan-badan yang ditunjuk oleh dewan.
a)      Kompetensi profesional.
Hanya melaksanakan jasa profesional yang diyakininya dapat diselesaikan oleh anggota atau KAP dengan kompetensi profesional
b)      Penggunaan kemahiran profesional
Mempergunakan kemahiran profesional dengan cermat dan seksama dalam melaksanakan setiap jasa profesional
c)      Perencanaan dan supervisi
Merencanakan dengan cermat dan mengawasi jalannya pelaksanaan jasa profesional
d)      Data relevan yang mencukupi
Memperoleh data relevan yang mencukupi agar mendapatkan dasar yang layak untuk membuat kesimpulan atau memberi rekomendasi yang berkaitan dengan setiap jasa pofesional yang dilaksanakan.
4)      Ø      Peraturan 202 – Kepatuhan terhadap standar
Seorang auditor yang melaksanakan auditing, review, kompilasi, konsultan manajemen perpajakan atau jasa profesional lainnya harus mematuhi standar dan setiap interpretasi yang diterbitkan oleh badan yang ditunjuk oleh dewan
5)      Ø      Peraturan 203 – Prinsip prinsip akuntansi
Seorang auditor tidak dibenarkan untuk menyatakan pendapat atau menyatakan bahwa laporan keuangan atau data keuangan lain dari setiap entitas yang diauditnya disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau menyatakan bahwa ia tidak mengetahui setiap modifikasi material yang telah dilakukan pada laporan atau data tersebut mengandung penyimpangan dari prinsip akuntansi yang telah ditetapkan oleh badan berwenang yang ditunjuk oleh dewan untuk menyusun prinsip yang mempunyai dampak material terhadap keseluruhan laporan atau data.
6)      Ø      Peraturan 301 – Informasi rahasia klien
Setiap anggota yang melakukan praktik tidak diperkenankan untuk mengungkapkan semua informasi rahasia klien tanpa izin khusus dari klien. Peraturan ini tidak boleh diartikan sebagai :
a)      Membebaskan seorang anggota dari kewajiban profesionalnya sesuai peraturan 202 dan 203
b)      Untuk mempengaruhi dengan cara apapun kewajiban anggota untuk mematuhi permintaan atau panggilan pengadilan yang sah dan berlaku atau melarang anggota mematuhi ketentuan dan peraturan pemeintah yang berlaku
c)      Untuk menghalangi review atas praktik profesional anggota menurut wewenang AICPA atau masyarakat CPA negara bagian atau dewan akuntansi
d)      Menghindarkan seorang anggota dari pernyataan keberatan atau kewajiban untuk menjawab permintaan keterangan yang diajukan divisi etika profesional atau badan pengadilan institut atau badan inestigasi dan disiplin dari masyarakat CPA negara bagian atau dewan akuntansi.
7)      Ø      Peraturan 302 – Honor Kontinjen
Setiap anggota yang melakukan praktik publik tidak diperkenankan untuk :
a)      Melaksanakan jasa profesionalnya dengan menerima honor kontinjen atau imbalan semacam itu dari klien yang CPA atau KAP yang juga melaksanakan suatu audit atau review atas laporan keuangan, suatu kompilasi lapoan keuangan dimana anggota mengharapkan atau mungkin mengharapkan adanya pihak ketiga yang akan menggunakan laporan keuangan dan laporan kompilasi yang tidak mengungkapkan kurangnya independensi
b)      Membuat dasar pemberitahuan pajak penghasilan perdana atau yang telah diperbaiki atau klaim atas pengembalian pajak untuk honor kontinjen
8)      Ø      Peraturan 501 – Tindakan yang mendiskreditkan
Seorang CPA tidak boleh melakukan suatu perbuatan yang mendiskreditkan profesi yaitu tindakan yang dilakukan anggota yang dapat merusak atau mengganggu reputasi dan integritas profesi. Dalam interpretasi yang tergolong tindakan tercela yaitu :
a)      Menahan catatan klien serta kertas kerja auditor seperti catatan tentang ayat-ayat jurnal penyesuaian yang diperlukan untuk melengkapi catatan klien
b)      Diskiminasi dalam pekerjaan
c)      Kegagalan dalam memenuhi standar dan prosedur lainnya atau persyaratan lainnya dalam audit pemerintahan
d)      Kelalaian dalam penyusunan laporan keuangan
e)      Kegagalan dalam memenuhi persyaratan badan pemerintahan, komisi atau lembaga pengatur dalam melaksanakan jasa atestasi
f)        Permohonan atau pengungkapan petanyaan pemeriksaan CPA berikut jawabannya.
9)      Ø      Peraturan 502 – Periklanan dan bentuk solisitasi lainnya
Setiap anggota yang melakukan praktik publik tidak diperkenankan untuk mendapatkan klien dengan cara memasang iklan atau bentuk solisitasi lainnya dalam segala hal yang salah, menyesatkan atau menipu. Solisitasi dengan cara memaksa yang melampaui batas atau melecehkan dilarang.



10)  Ø      Peraturan 503 – Komisi dan honor referal
a)      Larangan komisi
Seorang auditor yang melakukan praktik publik tidak diperkenankan memberikan rekomendasi atau referensi produk atau jasa pihak lain kepada klien demi mendapatkan komisi atau mendapatkan komisi atau memberikan rekomendasi atau referensi produk atau jasa yang disediakan oleh klienuntuk mendapatkan komisi atau menerima komisi ketika CPA atau KAP melaksanakan jasa lainnya.
b)      Pengungkapan komisi yang diperkenankan
Seorang auditor dalam praktik audit yang tergolong tidak dilarang oleh peraturan ini untuk melaksanakan jasa dengan imbalan komisi atau menerima komisi atau yang dibayar atau mengharapkan untuk dibayar dengan komisi harus mengungkapkan fakta ini kepada setiap orang atau entitas kepada siapa CPA merekomendasikan atau merupakan produk atau jasa yang berkaitan dengan komisi tersebut
c)      Honor referal
Seorang auditor yang menerima hono referal karena merekomendasikan atau merujuk jasa CPA apapun kepada setiap orang atau entitas atau yang membayar honor referal untuk mendapatkan klien harus mengungkapkan hal tesebut kepada klien
11)  Ø      Peraturan 505 – Bentuk organisasi dan nama
Seorang CPA dapat membuka praktik KAP hanya dalam bentuk organisasi yang diizinkan oleh hukum dan peraturan negara bagian yang cirinya sesuai dengan ketentuan dari resolusi dewan. Seorang CPA tidak diperkenankan membuka praktik KAP dengan nama yang dapat menyesatkan. Nama dari satu atau lebih pemilik yang lama dapat dicantumkan dalam nama kantor oganisasi penerus. Sebuah kantor tidak dapat menyebut dirinya sendiri sebagai “anggota american institute of certified public accountants”. Kecuali semua partner atau pemiliknya adalah anggota dari lembaga tersebut.

Pembahasan
(Jawaban atas pertanyaan dalam kasus tersebut)
a.       Bila berada dalam situasi seperti yang dialami oleh Suzette Washington (SW) , maka hal yang akan dilakukan adalah segera melaporkan kepada manajemen dan supervisor yang bertindak sebagai asisten manajer toko. Karena pencurian terhadap persediaan yang terjadi adalah material jumlahnya. Semakin cepat pencurian tersebut diketahui, akan semakin cepat pula pengendalian internal diperbaiki dan aktiva perusahaan diamankan. Jika hal tersebut dibiarkan dan tidak dilaporkan maka lama kelamaan akan dapat menyebabkan kerugian.
b.      Sangat tepat apabila Suzette Washington (SW) segera melaporkan pencurian tersebut kepada manajer toko. Hal itu bukan merupakan hal yang tidak etis, namun merupakan tindakan dalam rangka menjaga etika profesional seorang pegawai terhadap perusahaan dimana ia bekerja selain itu agar going concern perusahaan tetap terjaga. Hendaknya karyawan loyal terhadap perusahaan atau tempat dimana dia bekerja. Dalam etika profesional terdapat prinsip-pinsip yaitu tanggung jawab, kepentingan publik, integritas, objektivitas dan independensi, kecermatan dan keseksamaan, lingkup dan sifat jasa.
c.       Bagian Accounting mempunyai tanggung jawab besar karena berhubungan dengan keuangan dimana dia bertugas untuk mencatat, mengidentifikasi sampai dengan melaporkannya. Oleh karena itu hendaknya haruslah orang yang jujur dan bertanggungjawab agar tidak melanggar etika atau terjadi manipulasi terhadap laporan keuangan perusahaan sehingga kredibilitas perusahaan dapat tetap terjaga. Dalam sebuah perusahaan accounting akan menyusun neraca, laporan rugi laba, laporan perubahan modal dan arus kas. Dimana nantinya laporan keuangan tersebut akan dipublikasikan dan digunakan oleh pengguna laporan keuangan yaitu manajemen, karyawan, bank, kreditur, investor, pemerintah dll.
d.      Bertolini mempunyai pengendalian intern yg kurang baik. Seharusnya :
·        Ada pencatatan terhadap keluar masuknya persediaan
·        Penyimpanan persediaan dan penggunaan gudang atau ruang yang terkunci dengan akses yang terbatas pada orang-orang yang diberi otorisasi saja merupakan hal yang penting dalam melindungi aktiva dan untuk meminimalkan terjadinya pencurian.
·        Seharusnya dilakukan perhitungan persediaan dan pengecekan jumlah barang di setiap hari atau setiap minggu (secara periodik) yang independen, pembandingannya dengan catatan tentang jumlah dan kepemilikan. Hal itu dilakukan agar jika terjadi ketidaksesuaian antara kuantitas pesediaan yang tercatat dengan kuantitas yang ada ditangan (terjadi kehilangan inventori) dapat terdeteksi sedini mungkin.
·        Komputer mengecek kesesuaian antara catatan tambahan dan akun-akun pengendali karena nilai yang tercatat persediaan dalam buku besar pembantu atau file induk mungkin tidak sesuai dengan akun-akun pengendali (untuk menjaga kebenaran saldo persediaan)
·        Di adakannya Inspeksi kondisi persediaan secara periodik, laporan aktivitas persediaan periodik untuk menelaah kinerja manajemen. Hal ini dilakukan untuk menghindari pencatatan persediaan dengan jumlah yang melebihi nilai pasar
·        Tingkat manajemen yang berwenang memantau tingkat produksi, biaya produksi dan kewajaran tingkat persediaan dibandingkan dengan volume penjualan. Hal ini perlu dilakukan karena manajemen mungkin tidak bertanggungjawab atas sumberdaya persediaan sehingga menimbulkan berbagai salah saji dalam laporan keuangan
·        Proteksi terhadap barang dalam proses dapat dilakukan dengan mengawasi daerah produksi oleh penyelia dan petugas keamanan perusahaan, pemberian label pada barang dan penggunaan tiket perpindahan bernomor urut untuk mengendalikan perpindahan barang dalam proses di sekitar perusahaan.