KASUS
KERTAS KERJA AUDIT TERHADAP PERSEDIAAN
1.
Latar Belakang Masalah
Dua sahabat;
Suzette Washington (SW) dan Paula Kaye (PK) bekerja pada sebuah toko pakaian
bernama Bertolini’s, yang melayani pakaian remaja pria dan wanita. Keduanya
masih berstatus sebagai mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Amerika
Tenggara, yang letaknya tidak jauh dari Bertolini’s. Suzette Washington (SW)
adalah seorang mahasiwa jurusan akuntansi, sedangkan Paula Kaye (PK) kuliah di
jurusan pemasaran. Di Bertolini’s, Suzette Washington (SW) bekerja sebagai
karyawan di bagian persediaan, sedangkan Paula Kaye (PK) sebagai karyawan di
bagian pemasaran. Dalam perusahaan tersebut, selain bagian personalia, hampir
seluruh karyawannya masih berstatus sebagai mahasiwa.
Suatu
ketika, perusahaan mulai mengalami penyusutan jumlah persediaan pakaian pria
pada tiga departemen. Supervisor SW, yang merupakan asisten manajer toko, yakin
bahwa ada karyawan bagian penjualan yang telah melakukan pencurian. Dari rumor
yang beredar di perusahaan, terdapat dua orang karyawan, yaitu Alex (Al) dan
Matt (M), sebagai pelaku pencurian tersebut. Alex dan Matt mencuri beberapa
barang setiap minggunya, yaitu berupa polo shirt, dasi sutera, jean, dan
terkadang juga beberapa barang mahal seperti sweater rajut dan jaket sport.
Modus
pencurian diketahui bahwa Alex menyembunyikan satu atau dua barang di dasar
tong sampah di bawah cash register nomor 2. Selanjutnya, Matt, yang setiap
malam bertugas membuang sampah ke luar, mengambil barang-barang yang
disembunyikan tersebut dan menyimpan di mobilnya. Atas rumor tersebut, Suzette
Washington (SW) akan melaporkan ke manajemen perusahaan, namun Paula Kaye (PK)
tidak sependapat, dengan alasan hal itu hanya berupa rumor, tidak tahu apakah
hal itu benar atau tidak. Apabila dilaporkan ke manajer, akan menimbulkan
banyak pertanyaan, dan akan melibatkan polisi. Bahkan pada akhirnya orang akan
menemukan siapa yang mengatakan.
Namun
demikian, sebulan kemudian, manajemen memperoleh surat kaleng yang menyebutkan
adanya dua orang pencuri dalam toko tersebut. Atas hal tersebut, Bertolini’s
menyewa detektif untuk menyelidiki masalah tersebut. Setelah dilakukan
penyidikan diketahui bahwa memang pencurian dilakukan oleh Alex dan Matt,
dengan total nilai pakaian yang dicuri selama lebih dari empat minggu adalah
sebesar $500.
1.1.
Atas permasalah tersebut dapat diketahui bahwa:
a. Bertolini’s merupakan toko pakaian
dengan skala besar, dan tentu saja mempunyai karyawan yang banyak pula. Selain
bagian personalia, sebagian besar karyawannya adalah mahasiswa. Dengan
demikian, karyawan yang berstatus mahasiwa bukan merupakan karyawan tetap,
sehingga memungkinkan kurangnya loyalitas karyawan terhadap perusahaan. Dimana
hal ini dapat terjadi karena mahasiswa yang bekerja di Bertolini’s, tujuan utamanya
mencari penghasilan untuk membiayai kuliah. Dengan demikian, rasa memiliki
terhadap perusahaan sangatlah kecil, atau bahkan tidak ada. Hal ini ditunjukkan
dengan tidak adanya keinginan dan keberanian dari karyawan yang mengetahui
adanya kecurangan dalam perusahaan untuk mengungkapkannya kepada manajemen
perusahaan.
b. Sistem pengendalian pada perusahaan masih
sangat lemah. Hal ini diketahui dari adanya penyusutan jumlah persediaan barang
yang tidak wajar, yang tidak segera diketahui oleh manajemen. Hal ini
menunjukkan bahwa pengendalian persediaan barang pada perusahaan serta
pengendalian pendapatan masih sangat lemah. Dimana persediaan barang yang
berkurang tidak seimbang dengan jumlah barang yang terjual.
c. Pihak manajemen perusahaan kurang
tanggap terhadap permasalahan yang ada. Dimana ditunjukkan dengan adanya rumor
pencurian oleh karyawan, bahkan sudah diketahui pula modusnya, namun tidak
segera ditindaklanjuti oleh pihak manajemen. Namun, setelah mendapat surat
kaleng, barulah manajemen mulai bertindak. Sikap kehati-hatian manajemen
tersebut mengakibatkan manajemen kurang peka terhadap permasalahan dalam
perusahaan.
2.
Landasan Teori
Sistem
Pengendalian Internal (SPI) Adalah suatu proses yang dipengaruhi oleh dewan
komisaris, manajemen dan personil satuan usaha lainnya yang dirancang untuk
mendapat keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan yaitu keandalan pelaporan
keuangan, kesesuaian dengan undang undang dan peraturan yang berlaku,
efektifitas dan efisiensi operasi
Pengendalian
internal atas penjagaan aktiva terhadap perolehan, penggunaan atau pelepasan
yang tidak diotorisasi juga penting, dan bisa termasuk pengendalian yang
berkaitan dengan tujuan pelaporan keuangan dan operasi.
Keterbatasan SPI Perusahaan :
a) Kesalahan dalam pertimbangan
Manajemen dan personil melakukan
pertimbangan yang kurang matang dalam pengambilan keputusan bisnis atau dalam
melakukan tugas rutin karena kekurangan informasi, keterbatasan waktu atau
penyebab lainnya
b) Kemacetan
Kemacetan pada pengendalian yang
telah berjalan bisa terjadi karena petugas salah mengerti dengan instruksi atau
melakukan kesalahan karena kecerobohan, kebingungan atau kelelahan. Perpindahan
personil sementara atau tetap atau perubahan sistem atau prosedur bisa juga
mengakibatkan kemacetan.
c) Kolusi
Kolusi atau persengkongkolan yang
dilakukan oleh seorang pegawai dengan pegawai lainnya atau dgn pelanggan atau
pemasok bisa tidak terdeteksi oleh SPI.
d) Pelanggaran oleh manajemen
Manajemen bisa melakukan
pelanggaran atas kebijakan atau prosedur untuk tujuan tidak sah seperti
keuntungan pribadi/membuat laporan keuangan menjadi tampak baik.
e) Biaya dan manfaat
Biaya penyelenggaraan suatu SPI
seyogyanya tidak melebihi manfaat yang akan diperoleh dari penerapan pengendalian
intern tersebut
3.
Komponen-komponen SPI
a) Lingkungan pengendalian
Lingkungan
pengendalian mempengaruhi suasana suatu
organisasi, mempengaruhi kesadaran tentang pengendalian kepada orang-orangnya.
Ia merupakan landasan bagi komponen-komponen pengendalian lainnya dengan
menciptakan disiplin dan struktur. Lingkungan pengendalian dalam sebuah
perusahaan terdiri dari beberapa faktor diantaranya integritas dan nilai etika,
komitmen terhadap kompetensi, dewan komisaris dan komite audit, falsafah manajemen
dan gaya operasi, struktur organisasi, penetapan kewenangan dan
tanggungjawab,kebijakan dan praktik di bidang sumberdaya manusia.
b) Perhitungan resiko.
untuk tujuan
pelaporan keuangan adalah identifikasi, analisis dan pengelolaan resiko suatu
perusahaan berkenaan dengan penyusunan laporan keuangan yang disajikan secara
wajar sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum
c) Informasi dan komunikasi
Sistem
informasi yang berhubungan dengan tujuan pelaporan keuangan yang mencakup
sistem akuntansi terdiri dari metoda dan catatan yang digunakan untuk
mengidentifikasi, menggabungkan, menganalisis, menggolongkan, mencatat dan
melaporkan transaksi perusahaan dan menyelenggarakan petanggungjawaban atas
aktiva dan kewajiban yang bersangkutan. Komunikasi menyangkut pemberian
pemahaman yang jelas tentang peran dan tanggungjawab masing-masing individu
berkenaan dengan SPI atas pelaporan keuangan.
d) Aktivitas pengendalian
Adalah
kebijakan dan prosedur yang membantu meyakinkan bahwa perintah manajemen telah
dijalankan. Kebijakan dan prosedur tersebut membantu meyakinkan bahwa tindakan
yang diperlukan telah dijalankan untuk mencatat tujuan perusahaan. Aktivitas
pengendalian memiliki berbagai tujuan dan diterapkan pada berbagai jenjang
organisasi dan fungsi.
e) Pemonitoran
Adalah suatu
proses penilaian kualitas kinerja SPI sepanjang masa. Hal ini menyangkut
penilaian tentang rancangan rancangan dan pelaksanaan operasi pengendalian oleh
orang yang tepat untuk setiap periode waktu tertentu, untuk menentukan bahwa
SPI telah berjalan sesuai dengan yang dikehendaki dan bahwa modifikasi yang
diperlukan karena adanya perubahan kondisi telah dilakukan.
Faktor yang
harus dipertimbangkan dalam memutuskan bagaimana menerapkan masing-masing
komponen SPI dalam perusahaan kecil dan menengah :
1)
Besarnya
satuan usaha
2)
Karakteristik
oganisasi dan kepemilikan
3)
Sifat
kegiatan usaha
4)
Keanekaragaman
dan kompleksitas operasi
5)
Metode
pengolahan data
6)
Persyaratan
perundang-undangan yang telah harus dipatuhi
4.
Pengendalian Persediaan
Komponen
aktivitas pengendalian dalam pengendalian internal terdiri atas empat kategori
aktivitas yaitu :
a) Pemisahan tugas, pengendalian tugas,
pengendalian umum dan pengendalian aplikasi
b) Pengendalian pemrosesan informasi yang
mencakup otorisasi yang tepat
c) Pengendalian fisik
d) Penelaahan kinerja dan akuntabilitas
5.
Fungsi- fungsi dan
pengendalian terkait :
a) Memulai produksi
· Merencanakan dan mengenalikan produksi
· Mengeluarkan bahan baku
b) Memindahkan barang
· Memroses barang dalam produksi
· Memindahkan pekerjaan yang sudah
selesai ke barang jadi
· Melindungi persediaan
c) Mencatat transaksi pabrikasi dan
persediaan
· Menentukan dan mencatat biaya pabrikasi
· Menjaga kebenaran saldo-saldo
persediaan
6.
Kode Etik atau Etika Profesional
1)
Etika
umum
Etika umum (general
ethics) berusaha menangani pertanyaan semacam itu dengan mencoba mendefinisikan
apa yang dimaksud dengan baik bagi seseorang atau masyarakat dan mencoba
menetapkan sifat dari kewajiban atau tugas yang harus dilakukan oleh seseorang
bagi dirinya sendiri dan sesamanya. Ada dua kelompok aliran yaitu aliran etika
absolute (ethical absolute) yang mengatakan bahwa terdapat suatu standar
universal yang tidak berubah selama lamanya dan berlaku bagi semua orang.
Kelompok aliran yang lain disebut aliran ethical elativist atau kelompok aliran
etika relatif yang mengatakan bahwa pertimbangan etika manusia ditentukan oleh
perubahan kebiasaan dan tradisi dalam masyarakat dimana mereka hidup. Ada enam
langkah dalam kerangka kerja :
1)
Mendapatkan
fakta yang relevan untuk pengambilan keputusan
2)
Mendefisikan
masalah etika dari fakta tersebut
3)
Menentukan
siapa saja yang dapat dipengaruhi oleh keputusan tersebut dan bagaimana masing-masing
dipengaruhi
4)
Mengidentifikasi
alternatif pengambil keputusan
5)
Mengidentifikasi
konsekuensi setiap alternatif
6)
Membuat
pilihan yang beretika
2)
Etika
profesional
Etika profesional harus
lebih dari sekedar prinsip-pinsip moral. Etika ini meliputi standar perilaku
bagi seorang profesional yang dirancang untuk tujun praktis dan idelistik.
Proyek visi CPA telah mengidentifikasi lima nilai inti yang dikaitkan dengan
profesi CPA :
1)
Pendidikan
berkelanjutan dan pembelajaran seumur hidup
2)
Kompetensi
3)
Integritas
4)
Selaras
dengan isu isu bisnis yang luas
5)
Objektivitas
6.1.Komposisi
kode etik
Kode
perilaku profesional AICPA yang telah direvisi dan diterima oleh sidang
keanggotaan tahun 1988 terdiri dari 2 seksi sebagai berikut :
1)
Prinsip-prinsip
menyatakan ajaran dasar perilaku etik dan memberikan kerangka kerja bagi
peraturan-peraturan
2)
Peraturan
Perilaku yang menetapkan standar minimum perilaku yang dapat diterima dalam
pelaksanaan pelayanan profesional.
3)
Sebagai
tambahan atas kedua seksi dari kedua kode tersebut maka komite eksekutif divisi
etika profesional mengeluarkan pengumuman sebagai berikut :
4)
Interpretasi
peraturan perilaku yang menyediakan pedoman tentang lingkup dan penerapan
peraturan spesifik.
5)
Ketetapan
etika yang menunjukan penerapan peraturan perilaku dan interpretasi pada
kondisi nyata tertentu.
6)
Para
anggota yang menyimpang dari interpretasi atau ketetapan etika harus memberikan
penjelasan dan alasan penyimpangan tersebut pada rapat dengar pendapat
disiplin.
6.2.Prinsip
– Prinsip :
1.
Tanggung
jawab
Dalam melaksanakan
tanggungjawabnya sebagai profesional, para anggota harus mewujudkan kepekaan
profesional dan pertimbangan moral dalam semua aktivitas mereka
2.
Kepentingan
publik
Para CPA
harus menerima kewajiban untuk melakukan tindakan yang mendahulukan kepentingan
publik, menghargai kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen pada
profesionalisme
3.
Integritas
Untuk mempertahankan dan
memperluas kepercayaan masyarakat, para CPA harus melaksanakan semua
tanggungjawab profesional dengan integritas tertentu
4.
Objektivitas
dan independensi
Seorang CPA harus
mempertahankan objektivitas dan bebas dari pertentangan kepentingan dalam
melakukan tanggungjawab profesional. Seorang CPA yang berpraktik sebagai
akuntan publik harus bersikap independen dalam kenyataan dan penampilan pada
waktu melaksanakan audit atau jasa atestasi lainnya
5.
Kecermatan
dan keseksamaan
Seorang CPA harus
mengamati standar teknis dan etika profesi terus meningkatkan kompetensi serta
mutu jasa dan melaksanakan tanggungjawab profesional dengan kemampuan terbaik
6.
Lingkup
dan sifat jasa
Seorang CPA yang
berpraktik sebagai akuntan publik, harus mematuhi prinsip-prinsip kode perilaku
profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang diberikan
7. Peraturan
Perilaku
1)
Ø Peraturan 101 – Independensi
Seorang audiotr yang berpraktik
publik harus bersikap independen dalam melaksanakan jasa profesional
sebagaimana disyaratkan oleh standar resmi yang di umumkan oleh badan yang
ditunjuk oleh dewan
2)
Ø Peraturan 102 – Integritas dan
Objektivitas
Dalam pelaksanaan setiap jasa
profesional, seorang auditor harus menjaga objektivitas, integritas dan harus
bebas dari pertentangan kepentingan dan tidak diperbolehkan menyajikan fakta
atau mensubordinasi pertimbangannya kepada pihak lain.
3)
Ø Peraturan 201 – Standar Umum
Setiap anggota harus memenuhi
standar berikut dan setiap interpetasi dari badan-badan yang ditunjuk oleh
dewan.
a) Kompetensi profesional.
Hanya melaksanakan jasa
profesional yang diyakininya dapat diselesaikan oleh anggota atau KAP dengan
kompetensi profesional
b) Penggunaan kemahiran profesional
Mempergunakan kemahiran
profesional dengan cermat dan seksama dalam melaksanakan setiap jasa
profesional
c) Perencanaan dan supervisi
Merencanakan dengan cermat dan
mengawasi jalannya pelaksanaan jasa profesional
d) Data relevan yang mencukupi
Memperoleh data relevan yang
mencukupi agar mendapatkan dasar yang layak untuk membuat kesimpulan atau
memberi rekomendasi yang berkaitan dengan setiap jasa pofesional yang
dilaksanakan.
4)
Ø Peraturan 202 – Kepatuhan terhadap
standar
Seorang auditor yang melaksanakan
auditing, review, kompilasi, konsultan manajemen perpajakan atau jasa
profesional lainnya harus mematuhi standar dan setiap interpretasi yang
diterbitkan oleh badan yang ditunjuk oleh dewan
5)
Ø Peraturan 203 – Prinsip prinsip akuntansi
Seorang auditor tidak dibenarkan
untuk menyatakan pendapat atau menyatakan bahwa laporan keuangan atau data
keuangan lain dari setiap entitas yang diauditnya disajikan sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum atau menyatakan bahwa ia tidak mengetahui
setiap modifikasi material yang telah dilakukan pada laporan atau data tersebut
mengandung penyimpangan dari prinsip akuntansi yang telah ditetapkan oleh badan
berwenang yang ditunjuk oleh dewan untuk menyusun prinsip yang mempunyai dampak
material terhadap keseluruhan laporan atau data.
6)
Ø Peraturan 301 – Informasi rahasia klien
Setiap anggota yang melakukan
praktik tidak diperkenankan untuk mengungkapkan semua informasi rahasia klien
tanpa izin khusus dari klien. Peraturan ini tidak boleh diartikan sebagai :
a) Membebaskan seorang anggota dari
kewajiban profesionalnya sesuai peraturan 202 dan 203
b) Untuk mempengaruhi dengan cara apapun
kewajiban anggota untuk mematuhi permintaan atau panggilan pengadilan yang sah
dan berlaku atau melarang anggota mematuhi ketentuan dan peraturan pemeintah
yang berlaku
c) Untuk menghalangi review atas praktik
profesional anggota menurut wewenang AICPA atau masyarakat CPA negara bagian
atau dewan akuntansi
d) Menghindarkan seorang anggota dari
pernyataan keberatan atau kewajiban untuk menjawab permintaan keterangan yang
diajukan divisi etika profesional atau badan pengadilan institut atau badan
inestigasi dan disiplin dari masyarakat CPA negara bagian atau dewan akuntansi.
7)
Ø Peraturan 302 – Honor Kontinjen
Setiap anggota yang melakukan
praktik publik tidak diperkenankan untuk :
a) Melaksanakan jasa profesionalnya dengan
menerima honor kontinjen atau imbalan semacam itu dari klien yang CPA atau KAP yang
juga melaksanakan suatu audit atau review atas laporan keuangan, suatu
kompilasi lapoan keuangan dimana anggota mengharapkan atau mungkin mengharapkan
adanya pihak ketiga yang akan menggunakan laporan keuangan dan laporan
kompilasi yang tidak mengungkapkan kurangnya independensi
b) Membuat dasar pemberitahuan pajak
penghasilan perdana atau yang telah diperbaiki atau klaim atas pengembalian
pajak untuk honor kontinjen
8)
Ø Peraturan 501 – Tindakan yang
mendiskreditkan
Seorang CPA tidak boleh melakukan
suatu perbuatan yang mendiskreditkan profesi yaitu tindakan yang dilakukan
anggota yang dapat merusak atau mengganggu reputasi dan integritas profesi.
Dalam interpretasi yang tergolong tindakan tercela yaitu :
a) Menahan catatan klien serta kertas kerja
auditor seperti catatan tentang ayat-ayat jurnal penyesuaian yang diperlukan
untuk melengkapi catatan klien
b) Diskiminasi dalam pekerjaan
c) Kegagalan dalam memenuhi standar dan
prosedur lainnya atau persyaratan lainnya dalam audit pemerintahan
d) Kelalaian dalam penyusunan laporan
keuangan
e) Kegagalan dalam memenuhi persyaratan
badan pemerintahan, komisi atau lembaga pengatur dalam melaksanakan jasa
atestasi
f) Permohonan atau pengungkapan petanyaan
pemeriksaan CPA berikut jawabannya.
9)
Ø Peraturan 502 – Periklanan dan bentuk
solisitasi lainnya
Setiap anggota yang melakukan
praktik publik tidak diperkenankan untuk mendapatkan klien dengan cara memasang
iklan atau bentuk solisitasi lainnya dalam segala hal yang salah, menyesatkan
atau menipu. Solisitasi dengan cara memaksa yang melampaui batas atau
melecehkan dilarang.
10) Ø Peraturan 503 – Komisi dan honor referal
a) Larangan komisi
Seorang auditor yang melakukan
praktik publik tidak diperkenankan memberikan rekomendasi atau referensi produk
atau jasa pihak lain kepada klien demi mendapatkan komisi atau mendapatkan
komisi atau memberikan rekomendasi atau referensi produk atau jasa yang
disediakan oleh klienuntuk mendapatkan komisi atau menerima komisi ketika CPA
atau KAP melaksanakan jasa lainnya.
b) Pengungkapan komisi yang diperkenankan
Seorang auditor dalam praktik
audit yang tergolong tidak dilarang oleh peraturan ini untuk melaksanakan jasa
dengan imbalan komisi atau menerima komisi atau yang dibayar atau mengharapkan
untuk dibayar dengan komisi harus mengungkapkan fakta ini kepada setiap orang
atau entitas kepada siapa CPA merekomendasikan atau merupakan produk atau jasa
yang berkaitan dengan komisi tersebut
c) Honor referal
Seorang auditor yang menerima
hono referal karena merekomendasikan atau merujuk jasa CPA apapun kepada setiap
orang atau entitas atau yang membayar honor referal untuk mendapatkan klien
harus mengungkapkan hal tesebut kepada klien
11) Ø Peraturan 505 – Bentuk organisasi dan nama
Seorang CPA dapat membuka praktik
KAP hanya dalam bentuk organisasi yang diizinkan oleh hukum dan peraturan
negara bagian yang cirinya sesuai dengan ketentuan dari resolusi dewan. Seorang
CPA tidak diperkenankan membuka praktik KAP dengan nama yang dapat menyesatkan.
Nama dari satu atau lebih pemilik yang lama dapat dicantumkan dalam nama kantor
oganisasi penerus. Sebuah kantor tidak dapat menyebut dirinya sendiri sebagai
“anggota american institute of certified public accountants”. Kecuali semua
partner atau pemiliknya adalah anggota dari lembaga tersebut.
Pembahasan
(Jawaban
atas pertanyaan dalam kasus tersebut)
a. Bila
berada dalam situasi seperti yang dialami oleh Suzette Washington (SW) , maka
hal yang akan dilakukan adalah segera melaporkan kepada manajemen dan
supervisor yang bertindak sebagai asisten manajer toko. Karena pencurian
terhadap persediaan yang terjadi adalah material jumlahnya. Semakin cepat
pencurian tersebut diketahui, akan semakin cepat pula pengendalian internal
diperbaiki dan aktiva perusahaan diamankan. Jika hal tersebut dibiarkan dan
tidak dilaporkan maka lama kelamaan akan dapat menyebabkan kerugian.
b. Sangat
tepat apabila Suzette Washington (SW) segera melaporkan pencurian tersebut
kepada manajer toko. Hal itu bukan merupakan hal yang tidak etis, namun
merupakan tindakan dalam rangka menjaga etika profesional seorang pegawai
terhadap perusahaan dimana ia bekerja selain itu agar going concern perusahaan
tetap terjaga. Hendaknya karyawan loyal terhadap perusahaan atau tempat dimana
dia bekerja. Dalam etika profesional terdapat prinsip-pinsip yaitu tanggung
jawab, kepentingan publik, integritas, objektivitas dan independensi,
kecermatan dan keseksamaan, lingkup dan sifat jasa.
c.
Bagian Accounting mempunyai tanggung jawab besar karena berhubungan
dengan keuangan dimana dia bertugas untuk mencatat, mengidentifikasi sampai
dengan melaporkannya. Oleh karena itu hendaknya haruslah orang yang jujur dan
bertanggungjawab agar tidak melanggar etika atau terjadi manipulasi terhadap
laporan keuangan perusahaan sehingga kredibilitas perusahaan dapat tetap
terjaga. Dalam sebuah perusahaan accounting akan menyusun neraca, laporan rugi
laba, laporan perubahan modal dan arus kas. Dimana nantinya laporan keuangan
tersebut akan dipublikasikan dan digunakan oleh pengguna laporan keuangan yaitu
manajemen, karyawan, bank, kreditur, investor, pemerintah dll.
d.
Bertolini mempunyai pengendalian intern yg kurang baik. Seharusnya :
· Ada
pencatatan terhadap keluar masuknya persediaan
·
Penyimpanan persediaan dan penggunaan gudang atau ruang yang terkunci
dengan akses yang terbatas pada orang-orang yang diberi otorisasi saja
merupakan hal yang penting dalam melindungi aktiva dan untuk meminimalkan
terjadinya pencurian.
· Seharusnya dilakukan perhitungan
persediaan dan pengecekan jumlah barang di setiap hari atau setiap minggu
(secara periodik) yang independen, pembandingannya dengan catatan tentang
jumlah dan kepemilikan. Hal itu dilakukan agar jika terjadi ketidaksesuaian
antara kuantitas pesediaan yang tercatat dengan kuantitas yang ada ditangan
(terjadi kehilangan inventori) dapat terdeteksi sedini mungkin.
·
Komputer mengecek kesesuaian antara catatan tambahan dan akun-akun
pengendali karena nilai yang tercatat persediaan dalam buku besar pembantu atau
file induk mungkin tidak sesuai dengan akun-akun pengendali (untuk menjaga
kebenaran saldo persediaan)
· Di
adakannya Inspeksi kondisi persediaan secara periodik, laporan aktivitas
persediaan periodik untuk menelaah kinerja manajemen. Hal ini dilakukan untuk
menghindari pencatatan persediaan dengan jumlah yang melebihi nilai pasar
·
Tingkat manajemen yang berwenang memantau tingkat produksi, biaya
produksi dan kewajaran tingkat persediaan dibandingkan dengan volume penjualan.
Hal ini perlu dilakukan karena manajemen mungkin tidak bertanggungjawab atas
sumberdaya persediaan sehingga menimbulkan berbagai salah saji dalam laporan
keuangan